KKNI atau Kerangka Kualifikasi Nasional Indonesia yaitu acuan untuk pembangunan dan kualifikasi sumber daya manusia Indonesia dan tenaga kerja Indonesia yang mengintegrasikan, menyetarakan, dan menyandingkan sektor pelatihan, sektor pendidikan dan pengalaman kerja. KKNI terdiri dari level 1-9 di mana KKNI level 6 setara dengan lulusan sarjana dan KKNI level 8 setara dengan lulusan magister.
Pengakuan kualifikasi tenaga kerja bukan hanya mengacu pada pendidikan formal namun termasuk pendidikan non formal, pembelajaran mandiri dan pengalaman kerja. KKNI berkaitan dengan sistem pendidikan dan sistem pelatihan kerja nasional untuk menghasilkan sumber daya manusia yang produktif dan bermutu.
Tujuan dan Manfaat KKNI
Sebagai peningkatan mutu dan perwujudan jati diri bangsa Indonesia baik itu dalam sistem pendidikan, sistem pengakuan kompetensi kerja secara nasional, dan sistem pelatihan kerja, KKNI dirancang dengan tujuan agar menjadi pedoman untuk:
- Penetapan kualifikasi dalam pencapaian pembelajaran yang diperoleh melalui pendidikan formal, pendidikan non formal, dan pengalaman kerja.
- Penetapan skema pengakuan kualifikasi sesuai dengan pencapaian pembelajaran yang diperoleh melalui pendidikan formal, pendidikan non formal, dan pengalaman kerja.
- Sebagai penyetaraan kualifikasi antara pencapaian dalam pembelajaran yang diperoleh melalui pendidikan formal, pendidikan non formal, dan pengalaman kerja.
- Pengembangan sistem dan metode pengakuan kualifikasi tenaga kerja dari negara lain yang akan bekerja di Indonesia.
Penerapan KKNI dalam jangka panjang dapat berdampak pada :
- Meningkatkan kuantitas, mutu, dan daya saing sumber daya manusia Indonesia agar dapat menjamin peningkatan aksesibilitas sumber daya manusia Indonesia ke pasar kerja nasional dan internasional.
- Meningkatkan kontribusi atas pencapaian pembelajaran yang diperoleh melalui pendidikan formal, pendidikan non formal, dan pengalaman kerja dalam pertumbuhan ekonomi nasional.
- Meningkatkan mobilitas akademik dengan tujuan untuk meningkatkan solidaritas, saling mengerti satu sama lain serta kerja sama antara pendidikan tinggi di dunia.
- Meningkatkan pengakuan dari negara-negara lain baik secara regional, bilateral, hingga internasional kepada Indonesia tanpa meninggalkan kepribadian dan ciri-ciri bangsa Indonesia.
Jenjang dan Deskripsi KKNI
KKNI memiliki 9 jenjang kualifikasi dari level 1 hingga level 9 sumber daya manusia Indonesia yang produktif. Proses kualifikasi ini dilihat berdasarkan pertimbangan atas pencapaian pembelajaran dari proses pendidikan formal maupun non formal serta pengalaman mandiri dan pengalaman kerja yang berkualitas.
Untuk deskripsi pada masing-masing jenjang kualifikasi juga berbeda bahkan disesuaikan dengan perkembangan ilmu pengetahuan, seni, atau teknologi serta sektor pendukung lainnya dalam perekonomian dan kesejahteraan rakyat.
Pencapaian pembelajaran juga mencakup aspek dalam pembangunan jati diri bangsa yang tercermin dalam UUD 1945, Pancasila, dan Bhinneka Tunggal Ika. Dengan ini maka akan membangun jati diri bangsa dan juga lebih berkembang. Jenjang level 6 setara dengan jenjang sarjana yang sering dijadikan tolak ukur. Deskripsi KKNI level 6 yaitu:
- Mampu mengaplikasikan keahliannya sesuai dengan bidangnya serta memanfaatkan ilmu pengetahuan, seni, dan teknologi untuk membantu pemecahan masalah dan beradaptasi terhadap situasi yang sedang dihadapi.
- Memahami dan menguasai konsep teoritis dalam bidang pengetahuan baik secara umum dan secara khusus hingga mendalam serta mampu menyelesaikan dan memformulasikan penyelesaian dalam masalah prosedural.
- Mampu mempertimbangkan dan mengambil keputusan yang tepat baik itu berdasarkan informasi maupun data serta mampu memberikan petunjuk dan arahan dalam memilih berbagai solusi alternatif secara pribadi maupun kerjasama kelompok.
- Memiliki sikap tanggung jawab atas pekerjaan yang dilakukan sendiri serta dapat menerima tanggung jawab atas pencapaian hasil kerja secara kelompok atau organisasi.